BUSERJATIM.COM II KLUNGKUNG-
Polda Bali – Polres Klungkung, Salah satu upaya Polres Klungkung dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang diikuti oleh seluruh siswa di SMK Kesehatan Panca Atma Jaya. Pada Selasa, 24/5/2022.
Adapun yang memberikan penyuluhan dan sosialisasi adalah Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Klungkung yang didampingi oleh Ipda I Nengah Surata. Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Kanit Kamsel menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman.
Kasat Lantas Polres Klungkung Akp Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., mengatakan Unit Dikmas secara rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang keamanan dan keselamatan berlalu lintas yang bertujuan pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan etika berlalu lintas kepada para siswa di SMK Kesehatan Panca Atma Jaya.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan memberikan wawasan pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas yang merupakan program pendidikan masyarakat(Dikmas) sebagai wujud polri peduli keselamatan,” terang Akp Wahyu Joko Nugroho, S.I.K.,
Selain itu, sambungnya program ini juga salah satunya membentuk karakter para siswa agar disiplin, mandiri, memiliki etika dan budaya tertib berlalu lintas yang bermanfaat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan, Imbuhnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Echa/Red-Humas)