MAGETAN, BUSERJATIM.COM– Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (21/06/22), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (21/06/22).
Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE.MM. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si didampingi Wakil Bupati Magetan Dra. Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, OPD terkait, serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, Endang Sulastri, salah satu anggota dewan Fraksi Gerinda menyampaikan,“Untuk Laporan Pandangan Umum Fraksi Gerinda, Kami menekankan pada Perbaikan ruas jalan yang ada di Kabupaten Magetan salah satunya di ruas jalan Lembeyan – Gorang-gareng, dan juga tentang Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) khususnya yang ada di Kabupaten Magetan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE.MM menyampaikan, “Terkait pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Gerinda tersebut juga sudah mewakili pandangan umum semua Fraksi yang secara garis besar dan sudah lengkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, “Untuk kedepannya akan terus dikaji ulang di Rapat Paripurna selanjutnya khususnya terkait Optimalisasi Silpa di tahun 2021,” pungkasnya. (Ipung Agustina)