Gudang Pabrik Kacang Shanghai Gangsar di Ngunut, Dilalap Sijago Merah

BUSERJATIM.COM II TULUNGAGUNG–
Gudang milik Pabrik Kacang Shanghai Gangsar masuk Dusun Pacitan Rt.02 /Rw.02 Ds./Kec. Ngunut Kabupaten Tulungagung, yang diketahui pada Jumat, (13/05/2022) sekitar jam 17.45 WIB, Dilalap Sijago Merah.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi;
1. Sumani (55) Islam, Wiraswasta, Ds./Kec. Ngunut Kab. Tulungagung.
2. Yono (40) (KA Satpam), Islam, Karyawan Swasta, alamat Ds.Sukowidodo Kec.Karangrejo Kab. Tulungagung.
3. Dian alias Didin (40) Islam, Swasta, alamat Ds./Kec. Ngunut Kab. Tulungagung dan diteruskan Kapolsek Ngunut Polres Tulungagung.

Setelah mendapatkan laporan anggota Polsek Ngunut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yakni,
1. Kapolsek Ngunut.
2. Anggota piket jaga.
3. Kanit Reskrim beserta anggota.
4. Kades Ngunut dan perangkat.
5. Tim inafis Polres Tulungagung.
6. Tim PMK Kab.Tulungagung.

Kapolsek Ngunut Polres Tulungagung Kompol Rudi Purwanto, SH., saat dikonfirmasi oleh awak media Buserjatim.com ini, “menjelaskan” pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 Wib. Polsek Ngunut telah menerima Laporan dari warga tentang terjadinya kebakaran sebuah bangunan tempat penggorengan/ memasak kacang Sanghai Gangsar milik H. Sutrimo, pada pukul 17.45 Wib.

Saksi 1 Sumani mengetahui Api yang berasal dari sebuah bangunan Pabrik Shanghai Gangsar kemudian memberitahu saksi 2, Yono (Satpam) yang berjaga bagian depan pabrik. Kemudian Saksi 2 Yono beserta anggota Satpam lainnya dan dibantu warga berusaha memadamkan api menggunakan APAR, lalu saksi 2 Yono menghubungi menantu pemilik pabrik yaitu saksi 3, Dian alias Didin. Selanjutnya Saksi 3, Dian alias Didin menghubungi Polsek Ngunut dan Pemadam Kebakaran. Lalu 5 (lima) unit mobil Damkar Kab.Tulungagung tiba dilokasi dan pukul 20.00 Wib, api berhasil dipadamkan.

“Dengan adanya kejadian kebakaran tersebut korban H. SUTRIMO mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).”jelasnya Kapolsek Ngunut”.(13/05/2022).”

”Menurut keterangan Saksi 1, Sumani, yang rumahnya dekat dengan Gudang mengetahui nyala api digudang tersebut diatas lalu memberitahu Saksi 2 (satpam).
Menurut keterangan Saksi 2, YONO, bahwa gudang tersebut merupakan gudang tempat penggorengan kacang shanghai yang sudah selesai proses penggorengan pada hari ini sekitar pukul 16.00 Wib.

“Api diduga berasal dari konsleting aliran listrik yang menyulut ke beberapa kayu bakar kering sebagai bahan bakar penggorengan. Bangunan / Gudang seluas 14 x 60 meter dan bagian gudang yang terbakar hanya seluas 14 x 30 meter. barang-barang yang ada di TKP berupa tungku masak dan kayu kering sebagai bahan pembakaran penggorengan. Barang-barang yang ada didalam bangunan tempat tersebut ludes terbakar.

Pemadam kebakaran dari Kab. Tulungagung yang dipimpin Kasi Ops PMK Kab.Tulungagung BAMBANG WIDAKSO dengan menggunakan 5 unit mobil PMK datang di TKP sekira pukul 20.00 WIB. Kebakaran diduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik (konsleting) dari salah satu alat pengatur suhu. Diketahui tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, imbuhnya Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, SH.”. (Hary/Andi-Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *