GIAT!!! Satlantas Polres Kediri Kota, Antisipasi Balap Liar dan Antisipasi 3 C Diwilayah Hukumnya

BUSERJATIM.COM || KEDIRI KOTA – Laksanakan Giat Antisipasi balap liar dan penggunaan kendaran yang memakai knalpot Brong di wilayah hukum Polres Kediri Kota bersama KBO Lantas dan Kanit Turjawali melaksanakan kegiatan sampai selesai. Bertempat di Simpang empat Adi Sucipto (depan Toga Mas). Minggu, 05/03/2023 pukul 22.00 WIB.

Kegiatan ini, untuk antisipasi balap liar dan kelompok / Geng yang meresahkan masyarakat Kota Kediri yang langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana W.S., SIK, S.H, M.H didampingi Iptu Priyo Hadistyo, S.H KBO Lantas, Iptu Cahyo Widodo, S.H Kanit Turjawali, Anggota Turjawali dan Anggota Staff Lantas Polres Kediri Kota.

“Tujuan dalam kegiatan ini dilaksanakan demi menjamin harkamtibmas, mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, ” tutur Kasatlantas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana W.S., SIK, S.H, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan antisipasi balap liar dan pengendara yang memakai knalpot Brong ini dilakukan juga untuk antisipasi 3 C (tindak pidana curat, curas dan curanmor).

“Tidak lain juga sebagai antisipasi kelompok atau geng yang meresahkan masyarakat Kota Kediri. Dengan kegiatan antisipasi ini masyarakat Kota Kediri agar merasa aman dan nyaman tidak terganggu saat istirahat di malam hari, “tutur Kasatlantas Polres Kediri Kota.

Tidak lupa Kasatlantas AKP Prastya menegaskan, ‘bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Kita tidak segan-segan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang.

“Dari Hasil kegiatan antisipasi tindakan balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spektek/standart unit motor, dilakukan tindakan tilang sejumlah 26 pelanggar, ” ucapnya.

Imbauhan Kasatlantas AKP Prastya, kepada pengguna jalan raya yang melanggar untuk tidak mengulangi aksi balap liar dan menggunakan knalpot Brong. Hal itu sangat membahayakan dan merugikan bagi penguna pengendara lain, Tutupnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Hary/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *