Bogor – Polres Bogor. Pada hari Selasa, 30 September 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Aipda Edy Syahputra, melaksanakan kegiatan sambang dialogis bersama sekuriti Alwaha dan warga binaannya di Kampung Netral RT 02/02 Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kegiatan sambang ini menjadi sarana penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi aktif antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Edy Syahputra memberikan imbauan kepada warga serta petugas keamanan agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian, petugas keamanan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Kegiatan sambang dan patroli dialogis ini menjadi salah satu upaya deteksi dini terhadap berbagai permasalahan yang dapat timbul di masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budu Suratman, S.H., menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua harus terus aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Arahan tersebut diberikan agar keamanan masyarakat tetap terjaga dengan baik serta tercipta situasi yang harmonis di tengah warga.
“Kegiatan rutin sambang ini adalah bentuk nyata kemitraan Polri dengan masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk menjaga keamanan, mempererat silaturahmi, serta menggali informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ungkap Kapolsek Cisarua.
Melalui kegiatan sambang, Polsek Cisarua juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Dengan demikian, warga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban bersama dan mendukung terciptanya suasana aman.
Polres Bogor terus mendorong jajarannya agar senantiasa menjalin komunikasi dengan warga binaan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan antara Polri dan masyarakat.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia menegaskan, apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tanpa payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima aduan maupun laporan masyarakat kapan saja,” tegas IPDA Yulista.






