Giat Patroli KRYD Gabungan Polres Bogor Bgr  Dan Stakeholder Terkait Lainnya Jaga Kondusifitas Wilayah 

 

POLRES BOGOR – Menjelang perayaan tahun baru 2025, Polres Bogor menggelar patroli KRYD gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bogor. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam 28 Desember 2024, mulai pukul 22.30 wib sampai dini hari Minggu 29 Desember 2024, dengan melibatkan berbagai Stakeholder terkait lainnya.

Patroli diawali dengan apel kesiapan di Lobby Gedung Utama Polres Bogor dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor, KOMPOL Bayu Tri Nugraha Hidayat, S.E., S.I.K., M.M. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, seperti TNI, Dishub, dan Satpol PP, dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, mabuk-mabukan, hingga aksi kekerasan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah tindak kejahatan, dan menciptakan kondisi yang kondusif menjelang malam pergantian tahun,” ujar KOMPOL Bayu.

Setelah apel, patroli gabungan mulai bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis, di antaranya, Fly Over Cibinong, Tugu Pancakarsa, dan Kantor KPU juga Kantor Bawaslu Kabupaten Bogor.

Patroli berlangsung hingga tengah malam dan berjalan lancar tanpa adanya insiden berarti. AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M., Kasi Propam Polres Bogor, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berupaya memastikan wilayah Polres Bogor tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pergantian tahun,” tegasnya.

Dengan adanya patroli gabungan ini, masyarakat diharapkan dapat menjalani aktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman dan damai di Kabupaten Bogor.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *