POLDA BALI – POLRES BADUNG – BUSERJATIM.COM –
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH melaksanakan program “Mesadu Pak Kapolres” (Menerima setiap pengaduan) di Gedung serba guna Desa Angantiga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Jumat, (27/1) sore 15.00 wita.
Kapolres Badung mengatakan Program Mesadu Pak Kapolres bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat mempermudah laporan ke pihak Kepolisian khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Badung.
“Program Mesadu pak Kapolres ini langsung bisa menghubungi saya, bukan anggota lagi tetapi langsung bisa sama Kapolres melalui nomor saya,” Ucapnya kepada warga muslim dan para tokoh agama muslim di Gedung serba guna.
Kapolres siap menerima pengaduan dan mempersilahkan dihubungi baik siang maupun malam (24 jam). Dan beliau mengharapkan tidak ada yang takut melaporkannya atau tidak takut ke kantor polisi. “Program Mesadu Polres Badung ini sudah dicatatkan mulai tahun lalu 2022 di awal tahun. Dan ternyata hasil survei ingin program ini diteruskan. oleh karena itu progeam ini tetap saya teruskan,” Ujarnya yang juga di hadiri oleh Ketua Bhayangkari cabang Badung Ny. Ina Leo Dedy Defretes dan Kapolsek Petang beserta jajaran.
Lanjut Kapolres Badung, bila ada anggota menyalahkan kewenangan silahakan dilaporkan. Jangan ada gelap harus jelas. Kalau ingin namanya dilindungi saya lindungi. Ini terkait dengan kejahatan,” Sambungnya.
Dan peran para tokoh terkait dengan kejahatan adalah bila dilakukan penyelesaian kasus lewat Restorative Justice ikut menyaksikan penyelesaian suatu kasus yang kasusnya sudah berjalan melalui prosedur hukum mulai dari penyelidikan dan penyidikan baru dilakukan Restorative Justice. Kemudian kegiatan diakhiri dengan membagikan nasi kotak kepada seluruh warga yang hadir.
( Priyono / Red )