Gelar Razia Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan Yang Tak Patuhi Jam Operasional


Semarang – BUSERJATIM.COM – Guna mencegah peredaran narkoba sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Biddokes, Ditsabhara, Bidpropam, BNNP Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Semarang dan TNI gelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Kamis (30/12/21) dini hari.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan tim razia kami langsung melakukan tes urin dan selanjutnya di assasement bila hasilnya positif memakai narkotika kita akan tindak secara hukum,” kata Lutfi Martadian.



Meskipun situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Nataru (Natal dan Tahun Baru 2022) akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan Prokes di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap mempengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap Prokes, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Lutfi Martadian.

Menambahkan, Dirresnarkoba, Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati Kabid Pemberantasan BNNP Jateng mengatakan terkait dengan waktu operasional apabila sudah selesai tentu akan kita hentikan, secara sosial itu. Kita berikan edukasi dulu.

“Kami BNNP Jateng sangat mendukung kegiatan Razia yang dipelopori oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, kami akan terus membantu dan saling berkoordinasi dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika di Jawa Tengah,” imbuhnya. (ADI/PANJI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *