JOMBANG, BUSERJATIM.COM –
Senin (13/11/2023) DPRD kabupaten Jombang menggelar Paripurna dengan agenda menetapkan Rancangan APBD menjadi Anggaran Pendepatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Rp 2,8 triliun untuk tahun 2024.
Rapat dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos., M.Psi T, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, berserta jajaran Forkompimda, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. Turut hadir juga sejumlah anggota DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan sidang paripurna diselenggarakan untuk menetapkan APBD 2024. Berkaitan dengan itu, DPRD Jombang perlu memberikan catatan-catatan untuk optimalisasi APBD 2024.
“Perwakilan fraksi – fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dalam penetapan APBD di tahun 2024,” kata Mas’ud Zuremi.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jombang Sugiat menerangkan jika pihaknya punya komitmen untuk APBD 2024, dimana bisa dilaksanakan program dengan baik. “Ada catatan dari DPRD nanti kita jadikan masukan,” terang Sugiat.
Sugiat menjelaskan jika APBD Jombang sudah ditetapkan Rp 2,8 Triliun. Nilai tersebut memiliki skala prioritas. Diantaranya, pengentasan kemiskinan, stunting, pengendalian inflasi, mengenai infrastruktur, termasuk Pemilu dan Investasi.
“Koreksi dari fraksi memang ada, tapi akan kita laksanakan dengan baik. Masukan dari masyarakat harus kita implementasikan di lapangan,” pungkasnya.
suyono