POLRES BOGOR – Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Sinergi Antar TNI-Polri Sambang Kepada Warga Masyarakat Desa Sukamanah, Sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk menjaga dan mengantisipasi situasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Sofyan Anshory bersama Babinsa Pelda Cece Junawar Melaksanakan kegiatan sambang dengan warga masyarakat Desa Sukamanah, Sabtu, (9/11/2024).
Melaksanakan giat sambang ini merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan sambang kunjungan dengan warga Desa Sukamanah untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang dimasyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Jonggol KOMPOL WAGIMAN S.H mengatakan “Kami memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sambang dengan Desa binaannya wilayah hukum Polsek JONGGOL Polres Bogor yang mana dalam giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan berada di tengah-tengah masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif.” ujar Kapolsek
Kegiatan COOLING Bhabinkamtibmas patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas dilingkungannya rapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.
Dalam kegiatan COOLING sistem sambang tersebut bhabinkamtibmas dan Babinsa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing masing.
Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI Dan TNI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.