Polres Bogor – Pengungkapan terhadap seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diungkap jajaran Polsek Parung panjang Polres Bogor dalam gelaran operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Pada tanggal 26 Juli 2023.
Pelaku berinisial A (24) tersebut di amankan pihak kepolisian di wilayah kampung cipining, desa argapura Cigudeg perbatasan dg desa gerowong kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor. dari tangan tersangka pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu bungkus Narkoba janis ganja. (28/7/2023)
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto S.H.,M.H mengatakan bahwa pengungakapan tersebut berhasil kami lakukan berkat adanya informasi masyrakat terkait adanya seseorang yang memiliki kepemilikan ganja. dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Atas perbuatannya tersangka pun akan kita jerat dengan Pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahunun
ungkap Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Suharto. Jelasnya