BADUNG,BUSERJATIM.COM- Personil Polsek Kuta Utara di Pimpin Pawas Iptu I Ketut Darmawan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) memeriksa sejumblah kendaraan bermotor sebagai upaya Antisipasi tindak kriminal Curat, Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Kuta Utara.
Pawas Iptu Ketut Darmawan mengatakan, pemeriksa tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan juga bertujuan untuk menertibkan kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor.
“Malam ini Kita lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di simpang Deus jalan raya Batu Bolong, Desa Canggu, mengingat titik tersebut jalur ramai di lewati wisatawan Manca Negara,” Ujar Iptu Darmawan. Kamis (21/4) pukul 23.30 Wita.
” Sasaran utama kegiatan ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap barang barang terlarang dan sajam dalam bagasi serta kelengkapan surat surat kendaraan bermotor “, Terang Pawas
” Sejauh ini, beberapa kali dilakukan razia terhadap sejumblah kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 Kami belum temukan hal hal terindikasi pelaku kejahatan,” Pungkas Iptu Ketut Darmawan.(Tmr/Red)