JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menyapa jemaah Masjid Hidayatulloh di Dusun Nglawan, Desa Senden, Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang saat program Jum’at Curhat hari ini, Jumat (20/1/2023).
Jum’at Curhat putaran ke-4 ini, AKBP Nurhidayat bertatap muka, mendengar keluhan dan masukan masyarakat usai melaksanakan salat berjamaah di masjid tersebut.
Kegiatan tersebut, diawali dengan salat Jum’at berjamaah dilanjutkan acara Jum’at Curhat dengan mendengar keluhan, masukan dan saran dari masyarakat. Pada kesempatan itu Kapolres mengenalkan para pejabat utama, Kabag, Kasi, Kapolsek dan anggota lainnya kepada para jamaah.
Kapolres Jombang mengatakan Jumat Curhat merupakan program Kapolri dan juga Kapolda Jatim dilaksanakan oleh semua Kapolres dan Kapolsek Jajaran.
Lewat inovasi Jumat Curhat ini, pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Jombang.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara bergilir. Selain untuk mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Pada Jumat Curhat itu, sejumlah jemaah Masjid Hidayatulloh menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Kapolres. Seperti Hadi Mulyono bertanya Pengurusan kendaraan Surat sepeda motor yang mati. Kemudian pengurusan SIM termasuk praktik pembuatannya.
Kapolres pun menjelaskan secara gamblang tentang tentang pelayanan dan pengurusan SIM di kantor Satlantas. Ia menyebut, Kepolisian menyarankan kepada perangkat Desa untuk membuat tempat latihan praktek SIM yang modulnya akan dipandu Petugas dari Sat Lantas. Semoga dengan adanya tempat latihan praktek SIM, masyarakat Desa Senden dapat lulus ujian dan mendapatkan Sim yang diharapkan.
Warga lainnya, Supriadi juga menanyakan tentang maraknya peredaran narkoba di desa-desa. Ia pun meminta Kepolisian memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari peredaran gelap narkoba.
Atas pertanyaan warga, Kapolres Jombang akan memerintahkan Kasat Binmas dan Kasat Resnarkoba untuk melakukan penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan. Pungkasnya
Pras