Gasak Pratima, Resedivis Bebek Meringkuk di Sel Polsek Mengwi

BALI, BUSER.CO.ID

Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi -Seorang resedivis ppencuri bebek IKW (39) alias Edo alias Doble warga asal Banjar Sayan Baleran, Desa Werdhi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kembali berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Mengwi lantaran telah melakukan pencurian pratima di Mrajan Dalem Tarukan, Banjar Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana. Rabu (14/12)

Tersangka IKW berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan oleh tim opsnal polsek mengwi yang dipimpin oleh IPTU I Made Mangku Bunciana, S.H saat sedang mengendap-endap dibelakang Pura Dalem Cengolo, Sudimara, Tabanan (12/12 dini hari- red)

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K.,S.H.,M.H., saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukam penangkapan kasus pencurian pratima “ya tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan masih dikembangkan”, tegas Kapolsek Mengwi

Lebih jauh dijelaskan Tersangka IKW ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian pratima sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/49/XII/2022/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Polda Bali, tgl 11 Desember 2022 yang dilaporkan oleh pengempon Mrajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan tentang adanya pencurian pratima

“Dengan dasar itulah personil kami yang dilapangan melakukan penyelidikan serta melakukan pemetaan peristiwa dan pelaku kejahatan”, imbuhnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah potongan pratima dalam bentuk kepala lembu warna hitam dengan tanduk warna cokelat, satu potong kain warna kuning, 130 keping uang kepeng, satu unit sepeda motor honda supra DK 3109 EF, satu buah buf, satu buah baju warna biru dongker dan satu buah celana kain warna hitam

Berdasarkan catatan yang ada Tersangka IKW sudah dua (2) kali mendekam disel tahanan polsek mengwi dalam kasus pencurian bebek “untuk kasus pratima ini masih dikembangkan untuk mengetahui adanya pelaku melakukan pncurian pratima ditempat lain”, pungkas Kompol Darsana.(Priono/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *