Forkopimda Mojoroto Dalam pembatasan Mobilitas Masyarakat, Memanfaatkan Aplikasi Peduli Lingkungan

Kediri Kota, Buserjatim.com-
Forkopimka Mojoroto Kediri Kota getol melaksanakan Sosialisasi Instruksi Mentri Dalam Negri no 62 th 2021 yang akan diberlakukan tanggal 24 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 dengan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.

Kali ini yg diberikan sosialisasi para Nakes tingkat Desa RT & RW para Bidan Puskesmas yg nantinya menjalankan PPKM MIKRO yg akan menduduki pos pos keluar masuk Desa.

Disamping itu akan memperketat pembatasan mobilitas masyarakat yg akan Mudik serta yg akan berkunjung di tempat hiburan atau wisata dengan memanfaatkan Aplikasi Peduli lindungi yg akan mendeteksi jumlah pengunjung yg akan diberlakukan 50% serta pengunjung wajib vaksin.

Dengan demikian maka penyebaran Covid-19 kemungkinan akan bisa dikendalikan. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
Pewarta: Hary77
Narasumber: Kapolsek Mojoroto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *