Indramayu, – Setelah beredar berita viral tentang warga yang mengambil susu kaleng Bear Brand yang berserakan di jalan usai truk pengangkutnya mengalami kecelakaan di Jalan Raya Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, pihak kepolisian telah mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut bukanlah penjarahan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan, menjelaskan bahwa kabar tentang penjarahan tersebut tidak benar. Pihak kepolisian telah melakukan konfirmasi langsung dengan perusahaan ekspedisi yang mengangkut susu Bear Brand. Menurut perusahaan, susu yang berserakan adalah barang reject atau rusak.
Susu kaleng tersebut telah dianggap tidak layak dijual oleh perusahaan dan rencananya akan dibuang. Oleh karena itu, perusahaan memberikan susu tersebut kepada masyarakat.
AKP Bagus Yudo Setyawan menegaskan bahwa kejadian ini bukan bentuk penjarahan, karena setelah konfirmasi, susu tersebut memang diberikan kepada masyarakat dengan izin dari supir dan perusahaan. Ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Kepala Desa Langut, Juju Juberidin, juga menyatakan keprihatinannya terhadap penyebaran informasi yang salah di media sosial.
Dia menjelaskan bahwa warga yang mengambil susu tersebut telah mendapat izin dari supir dan perusahaan, dan video yang viral tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Juju juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi di media sosial, untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan meresahkan.
Kecelakaan truk yang mengangkut susu kaleng ini merupakan kecelakaan tunggal. Truk tersebut mengalami kehilangan kendali dan menabrak median jalan karena sopir mengantuk. Truk akhirnya terguling setelah banting stir ke kiri.
“Tidak ada unsur penjarahan dalam kejadian tersebut, dan masyarakat yang mengambil susu telah memiliki izin yang sah,” jelasnya.