Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Penggerebekan Narkoba di Desa Ajubissu, Sidrap

BUSERJATIM GROUP 

Sidrap – Pada tanggal 8 Januari 2025 sekitar pukul 20:30 WITA, Tim Khusus Narkoba Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan di Desa Ajubissu, Kecamatan Pitu Riawa. Operasi ini bertujuan menangkap warga dari daerah Sumpangmago/Samallangi yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang di dalam sebuah kamar yang menjadi tempat berkumpul target operasi. Dari empat orang yang ditangkap, tiga di antaranya diduga sebagai pengguna narkoba, sementara satu orang lainnya merupakan tukang batu yang tinggal di rumah tersebut. Petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu seharga Rp200.000 yang telah siap digunakan.

Setelah menangkap target, tim narkoba masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Salah satu anggota tim masuk ke dalam kamar pribadi target dan menggeledah lemari. Dari penggeledahan itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp6.500.000, beberapa perhiasan emas berupa gelang, serta sebilah badik. Barang-barang tersebut kemudian dibawa oleh petugas.

Menurut informasi yang dihimpun, keempat orang yang ditangkap kemudian dibawa ke sebuah hotel di Sidrap untuk dilakukan proses “tawar-menawar” dengan pihak keluarga. Mereka diinapkan selama dua malam sebelum akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak keluarga. Disebutkan bahwa keluarga diminta membayar sejumlah Rp100 juta untuk membebaskan keempat orang tersebut.

Salah satu korban sempat menanyakan uang istrinya yang turut diambil dalam penggeledahan, beserta emasnya. Petugas diduga menjanjikan bahwa uang dan emas akan dikembalikan jika mereka dibebaskan. Namun, setelah kesepakatan terjadi, korban hanya mendapatkan emasnya kembali, sementara uang dan badik tidak dikembalikan.

Atas dugaan pelanggaran ini, Baharuddin, seorang jurnalis dari Media Buser Jatim, meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk menindak tegas anggotanya yang bertugas di lapangan. Jika benar adanya, tindakan seperti ini dinilai tidak mencerminkan profesionalisme aparat kepolisian dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam operasi ini.

red/tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *