Dua Pemuda Mabuk di Karangrejo Diamankan Polisi

TULUNGAGUNG, BUSERJATIM.COM– Dua pemuda yang diduga mabuk minuman keras (miras) dan berteriak-teriak di pinggir jalan wilayah Kecamatan Karangrejo akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Keduanya ditangkap oleh personel Polsek Karangrejo, Polres Tulungagung, yang saat itu sedang melakukan patroli cipta kondisi dalam rangka menjaga keamanan selama bulan Ramadan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, ada dua pemuda yang diamankan anggota Polsek Karangrejo karena diduga mabuk miras dan meresahkan warga, apalagi ini bulan Ramadan,” ujar Ipda Nanang, Kamis (6/3).

Menurut Ipda Nanang, patroli dilakukan setelah menerima laporan warga mengenai adanya pemuda yang sedang mabuk dan membuat keributan.

Sekitar pukul 22.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Karangrejo bersama Kanit Samapta Aiptu Lukman Sahara, Bripka Ismadi, dan Bripka Dwi Narko langsung menuju lokasi kejadian di jalan umum Desa Karangrejo.

“Sesampainya di lokasi, tim menemukan dua pemuda yang sedang minum minuman keras beralkohol di pinggir jalan sambil berteriak-teriak sehingga mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Petugas kemudian membawa kedua pemuda tersebut beserta barang bukti ke Kantor Polsek Karangrejo untuk diproses lebih lanjut.

“Dari kedua orang tersebut turut diamankan satu botol minuman keras jenis anggur merah, dua botol minuman keras jenis Bir Bintang, dan satu buah gelas kaca kecil,” pungkas Ipda Nanang.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama selama bulan Ramadan.

Pos terkait