DENPASAR, BUSERJATIM.COM
Kamis, 27 Pebruari 2025 Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar mengamankan dua pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Gunung Resimuka Barat, Denpasar Barat, korban remaja inisial MK (14) dalam keadaan trauma.
Wakapolresta AKBP I Dewa Agung Roi Marantika didampingi
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Raja Mangapul Haselo mengatakan, korban yang masih pelajar disetubuhi oleh dua orang pelaku. Yakni mantan pacar korban inisial DS (17) dan teman DS yakni RW (21).
Menurut Kasat Reskrim, DS mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di Di bulan januari 2025 sementara pelaku RW melakukan pada pada Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 01.00, dimana pelaku RW menjemput korban di depan kos. Korban mengaku putus dengan DS dan dia menghubungi pelaku untuk diajak bicara. Kemudian pelaku mengajak korban ke kosnya di TKP. Sebelum itu, pelaku mampir ke Warung Madura untuk membeli sebotol anggur merah dan
sebotol bir.
Saat tiba di kosnya, pelaku minum anggur merah yang di campur bir, kemudian pelaku memberikan korban untuk minum juga. pelaku merayu korban dan melakukan persetubuhan dengan korban.
Kemudian pelaku mulai mencabuli korban. Setelah itu, pelaku membonceng korban dan berhenti di Lapangan Puputan. Setelah itu, pelaku mengajak korban pulang ke kosnya, kata Laurens.
Setibanya di rumah, pihak keluarga korban lantas mengamankan pelaku dan dibawa ke Polresta Denpasar. Pelaku dan korban lantas diperiksa. Dan akhirnya, korban mengaku jika sempat disetubuhi oleh mantan pacarnya yakni DS, katanya.
Berdasarkan keterangan itu kemudian DS ditangkap di rumahnya yakni Jalan Gunung Batukaru, Monang-maning, beberapa jam usai pelaku RW diciduk. “DS menyetubuhi korban dua kali, yakni awal dan akhir Januari 2025.
Terhadap perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal
Pasal 81 jo 76d dan pasal 82 jo 76e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang
penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang
perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ( Harun /Red )