DENPASAR, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa. Pelayanan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus benar benar mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid Nasional.
Salah satunya menerapkan aplikasi Karantina Presisi yang bertujuan untuk memonitoring mobilitas atau pergerakan para PPLN selama menjalani proses karantina di tempat yang telah ditentukan.
Pagi ini Rabu tgl (23/02) sekira jam 10.30 Wita, Polsek Benoa Polresta Denpasar melakukan pelayanan terhadap 2 orang PPLN berkewarga negaraan Jepang yang turun di Terminal Bali Cruises Benoa.
Polsek Benoa bersama instansi terkait mengarahkan kedua PPLN tersebut untuk mengikuti seluruh rangkaian sesuai aplikasi Karantina Presisi sebelum melaksanakan karantina di Hotel Aston Kuta Bali.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, S.H. dan didampingi oleh Waka Polsek AKP Dewa Made Yus.
“Sebelum melaksanakan karantina bagi para PPLN baik itu warga negara Indonesia maupun warga negara asing harus menjalankan beberapa tahapan yang harus dilaksankan, hal ini bertujuan agar pelaksanaan karantina benar benar dilaksanakan dan pihak kepolisan sebagai leading sector pengendalian Covid dapat memantau di posko monitoring,” ujar Kompol Wiranata.”
“Aplikasi Karantina Presisi (Presisi Guarantine) merupakan aplikasi khusus yang dibuat oleh mabes polri dalam hal penanganan atau monitoring terhadap PPLN,yang akan menjalankan karantina “tambahNya.
Kapolsek Benoa Kompol Wiranata mengungkapkan, “Pengawasan atau monitoring terhadap PPLN melalui aplikasi Karantina Presisi selama ini cukup baik dalam pelaksanaannya, terbukti sejak dilakukan lounching sampai sekarang bejalan dengan baik dan efektif,” ujar Kapolsek Benoa Kompol Wiranata, SH. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Hary77/Team)