DPUPR Bidang Cipta Karya laksanakan Program HAMP di Dua Desa

MAGETAN, BUSERJATIM.COM– Program HAMP yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 tersebut menjadi faktor Kabupaten Magetan dikategorikan sebagai Kabupaten yang baik dalam Program PAMSIMAS yang mana PAMSIMAS sendiri merupakan salah satu bagian dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang saat ini memiliki Program berkelanjutan.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Program HAMP Kabupaten Magetan semenjak tahun 2017 sampai tahun 2019 dilaksanakan secara Swakelola (Pemberdayaan Masyarakat) dan setelah itu dilaksanakan secara Kontraktual di tahun 2020 sampai tahun 2022. Dan untuk tahun ini ada 2 Desa yang mendapatkan Program HAMP yakni Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan dan Desa Tladan, Kecamatan Kawedanan.

Hal ini bertujuan untuk peningkatan cakupan pelayanan air minum perpipaan di wilayah Perdesaan khususnya di Kabupaten Magetan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan bidang Cipta Karya laksanakan Program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) yang merupakan Program Pemerintah Pusat.

Disamping itu, beberapa kualifikasi suatu daerah layak mendapatkan Program HAMP diantaranya memiliki Potensi sumber air cukup, memiliki Idle Capacity, memiliki daftar MBR, serta Pemerintah Kabupaten harus siap mengalokasikan Dana Investasi dalam APBD.

Kabid Cipta Karya, Rokhmat Zainuddin, ST.MT menyampaikan, “Harapan kami khususnya kepada warga masyarakat yang tidak terjangkau Air minum yang cukup agar segera terpenuhi secara teknisi,” ujarnya.

Imbuhnya, “Untuk pelaksanaannya sendiri akan melalui beberapa tahapan salah satunya akan dilakukan pengecekan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan akan dilakukan Monitoring serta Evaluasi dari Central Project Management Unit (CPMU)” pungkasnya. (Ipung Agustina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *