TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Untuk membantu program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi massal menuju Indonesia sehat, Polres Tabanan semakin gencar melakukan gerai vaksin. Seperti halnya pada hari Senin tanggal 28 Pebruari 2022 pukul 09.00 sampai dengan 14.00 Wita.
“Gerai Vaksin Serentak Indonesia Polres Tabanan dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu di GOR Dewara, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri dan di SMA Negeri 1 Selemadeg, Kabupaten Tabanan.”
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos menyampaikan bahwa “Kegiatan vaksinasi ini akan terus digelar sampai seluruh masyarakat benar benar tervaksinasi semua.
Hal dilakukan untuk menumbuhkan heard immunity pada setiap warga. Kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik berkat Sinergitas TNI – POLRI, Pemkab Tabanan , Dinas Kesehatan, BKKBN ,
Rumah Sakit, Puskesmas dan stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan, ucap Kabag Ops Polres Tabanan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kabag Ops Polres Tabanan, “Saat ini Polres Tabanan menugaskan 21 personil terdiri dari 11 vaksinator, 10 operator dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang dikoordinir oleh dr Luh Gede Sukardiasih , M. FOr, MARS.
Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi dipimpin Ipda dr Ayu idya Utami, Kasi Dokkes Polres Tabanan. Adapun sasaran dari Gerai Vaksin ini adalah Anak, Remaja, Lansia, dan Masyarakat Umum .Kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini berhasil memvaksinasi warga sebanyak 560 orang dari 560 yang teregisterasi. Sedangkan yang tertunda nihil. Hal ini sesuai dengan pencatatan pada Pcare Polres Tabanan, ” ungkap Kabag Ops Polres Tabanan.
Kabag Ops Polres Tabanan juga menyampaikan bahwa “Capaian Vaksinasi yang menggunakan vaksin jenis Vaksin Astrazeneca tahap kedua adalah sebanyak 34 orang masyarakat umum tervaksinasi. Untuk tahap ke tiga menggunakan jenis vaksin yang sama tervaksinasi sebanyak 428 orang dari masyarakat umum. Sedangkan untuk Lansia mencapai 89 orang. Penggunaan vaksin jenis Sinovac pada tahap kedua sebanyak 7 orang anak , dan 1 orang remaja serta 1 orang masyarakat umum. Ujar Kabag Ops Polres Tabanan
Kabag Ops Polres Tabanan berpesan “Jika ada warga masyarakat yang belum tervaksinasi baik tahap pertama kedua dan ketiga, agar menghubungi kami atau Bhabinkamtibmas, puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
Sesuai dengan Surat Dirjen P2P Kemenkes RI nomor : SR.02.06/11/1180/2022 tanggal 25 Pebruari 2022 tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi covid19 Dosis lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum, bahwa saat ini jika ada masyarakat yang sudah tervaksinasi tahap dua sudah berlalu 3 bulan untuk usia 18 tahun keatas dan lansia boleh mengikuti vaksinasi tahap ke Tiga (booster) yang sebelumnya berlaku aturannya 6 bulan. Walaupun sudah tervaksinasi kami harapkan agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Himbau Kabag Ops Polres Tabanan. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Tmr/Team-Humas Polres Tabanan)