Ditangkap Setelah Buron, Pelaku Jambret Lansia di Lelea Indramayu Akui Kecanduan Judi Slot

 

 

INDRAMAYU – K (38) warga Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu mengakui perbuatannya telah menjambret kalung emas milik nenek Lasimpen (59).

Peristiwa penjambretan ini terjadi di dekat rumah nenek Lasimpen di Desa/Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo mengatakan, saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Lelea Aipda Wahyudin.

Menurut keterangan tersangka, lanjut Sunaryo, aksi penjambretan itu sudah direncanakan dahulu.

K bersama rekannya T yang saat ini masih DPO berangkat dari rumah K pada Jumat (19/7/2024) dini hari.

Sebelum beraksi, keduanya sempat ngopi dan merokok dahulu, kemudian berangkat mencari mangsa hingga ke daerah Kecamatan Lelea.

Saat melintas di Desa Lelea, ia melihat Nenek Lasimpen yang tengah memakai perhiasan emas.

Keduanya pun berhenti dan mengamati kondisi sekitar, dirasa kondisi sudah aman, keduanya langsung mendekati Nenek Lasimpen dan melakukan penjambretan.

Korban sempat teriak minta tolong, namun upaya tersebut gagal, kedua tersangka berhasil melarikan diri.

Namun berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, identitas pelaku berhasil diketahui, polisi pun langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Tersangka K mengaku sebagai joki yang bertugas mengawasi situasi di lokasi kejadian, sedangkan yang melakukan penjambretan T yang saat ini masih DPO,” ujar dia.

Masih disampaikan Sunaryo, K nekat melakukan penjambretan karena dililit oleh hutang.

Lanjut Iptu Sunaryo, K mengaku kecanduan judi slot.

“Tersangka saat ini sudah berhasil kami amankan,” ujar dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *