Disperindag Kota Blitar dan Satgas Pangan Polres Blitar Kota Lakukan Sidak Terkait Harga Minyak Goreng

BLITAR RAYA, BUSERJATIM.COM-
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar bersama Satgas Pangan Polres  Blitar Kota lakukan sidak terkait harga minyak goreng satu harga, kamis pagi(27/01/2022).

Sejumlah lokasi yang dilakukan pantauan diantaranya agen minyak goreng di Jalan Tanjung Kecamatan Sukorejo dan di Jalan Wahidin Kecamatan Kepanjen Kidul dilanjutkan ke Pasar Pon, dan salah satu toko retail berjejaring di Kepanjenkidul Kota Blitar.

Dari pantauan yang dilakukan oleh Disperindag dan Satgas Pangan Polres Blitar Kota, sejumlah agen sudah menjual minyak goreng Rp. 14.000 per liter. Namun demikian untuk pembelian dibatasi dan pembeli diwajibkan untuk menunjukkan KTP. Karena untuk mengantisipasi terjadinya aksi borong minyak goreng berlebih di masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar Hakim Sisworo mengatakan, dari hasil pantauan yang dilakukan para agen dan toko retail sudah menjual minyak goreng dengan harga 14 ribu per liter namun untuk dipasar tradisional belum berlaku karena masih menunggu pasokan dari distributor.

“Di agen dan ritel toko modern sudah ada minyak goreng harga Rp 14.000 per liter. Tapi, di pasar tradisional belum. Kami akan koordinasi dengan distributor untuk suplai minyak goreng harga Rp 14.000 per liter di pasar tradisional,” kata Hakim.

Sementara , untuk menghindari aksi borong oleh masyarakat atau ‘panic buying’ pembelian minyak goreng dibatasi. Semisal untuk pembelian minyak goreng di toko retail setiap pembeli diwajibkan untuk menunjukkan KTP setiap pembelian dua liter minyak goreng. Sedangkan untuk agen satu KTP untuk pembelian empat sampai enam liter.

Terpisah, salah satu agen minyak goreng di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Sindhu Fahrudin menyatakan, mendapatkan suplai minyak goreng dengan harga 14 ribu per liter sebanyak 500 karton semenjak empat hari lalu. Dan pihaknya membatasi pembelian dua liter bagi pembeli.

“Hal yang sama juga dilakukan oleh agen minyak goreng yang ada di Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar, Anton Hartono.”

Dirinya menyatakan mendapatkan suplai minyak goreng pada kamis (27/01) pagi sebanyak 50 karton. Ia membatasi pembelian minyak goreng sebanyak enam liter bagi setiap pembeli dengan syarat menunjukkan KTP.
(JK-Tim Lipsus*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *