DENPASAR,BUSERJATIM.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32, yang terletak di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali, bermasalah.
Kuat dugaan, terdapat praktik korupsi bermodus oplos Pertamax dan Pertalite. Karena diduga telah dicampur, sehingga dilakukan penjualan Pertalite dengan harga Pertamax.
Alhasil, pihak kepolisian menyegel dispenser Pertamax di SPBU tersebut menggunakan garis polisi. Bukan hanya itu, tangki penyimpanan BBM di bawah permukaan tanah juga di-police line, dan mengamankan tiga orang beserta satu unit mobil tangki milik PT. BYPR, Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 07.30 Wita.
Informasi dihimpun awak media pengungkapan ini berdasarkan bocoran informasi yang diterima Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dari orang dalam SPBU tersebut. Bahwa praktik kotor ini sudah berlangsung lama. Sangat jelas informasi yang diperoleh secara jelas.
Baik apa kendaraan Perusahaan mana pengangkut BBM Pertalite, waktu dan jam pengisian, dimana posisi tangki penyimpanan disebut sebagai underground storage tank, hingga posisi dispenser Pertamax yang digunakan untuk pengisian bagi masyarakat (pemilik kendaraan) yang membutuhkan BBM.
Tak buang waktu lama, penggerebekan dilakukan Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 07.30 Wita. Polisi mengamankan sopir dan kernet beserta mobil tangki milik PT. BYPR yang mengangkut BBM. “Selain dua orang ini, tim mengamankan seorang staf SPBU,” kisah sumber, Kamis (10/4/2025).
Hasil pengembangan menunjukkan, pihak yang diamankan telah mengakui bahwa unit tangki ini mengangkut BBM jenis Pertalite. “Memang ada pengisian dalam tangki Pertalite, diduga sebagian Pertalite diisi ke underground storage tank Pertamax. Kabar seperti itu,” tutup sumber.
Terpisah, sejumlah pegawai SPBU membenarkan hal tersebut. Hanya, para karyawan terkesan kompak mengatakan saat kejadian mereka sedang tidak bekerja. Pantauan Radarbali.jawapos.com, aktivitas pengisian di beberapa dispenser tetap dilakukan.
Hanya dispenser Pertamax yang tidak beroperasi. Sementara Penanggung Jawab SPBU, Drs. Made Pandja, enggan berkomentar banyak ketika dikonfirmasi via telepon. Ia membenarkan bahwa SPBU tersebut bermasalah dan masih berproses di kantor polisi. “Maaf ya, masih sibuk,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, enggan berkomentar banyak. Ia berdalih belum mendapatkan informasi. “Saya cek dulu ya,” pungkas Jubir Polresta Denpasar.
[ rdr b / dd99 ]






