BUSERJATIM.COM II MAGETAN-Dinas peternakan kabupaten Magetan pada hari ini Kamis tanggal 19 Mei tahun 2022 pada pukul 07:30 Wib, mengadakan tindakan pengobatan dan melihat ternak yang terkena penyakit PMK tersebar di 12 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di kabupaten Magetan.
Sebelum kegiatan ini di laksanakan oleh sekitar 50 personil tenaga dari dinas peternakan yang turun di lapangan terlebih dahulu di adakan pembinaan dari kepala dinas terkait yaitu drh Nur Haryani yang menjelaskan kepada kita selaku awak media bahwa ada 12 dari 10 wilayah kecamatan kabupaten Magetan ternak yang terkena PMK tersebut dan untuk sementara waktu pasar hewan pun yang ada di seluruh wilayah kabupaten Magetan.
Sementara waktu secara resmi di tutup untuk menghindari penularan penyakit PMK yang melanda pada jenis ternak berkaki belah atau istilah kuku dua sejenis babi, sapi, kuda atau kerbau dan kambing dan untuk saat ini baru jenis sapi yang terkena penyakit tersebut.
“Dari petugas dinas peternakan sendiri menerjunkan 50 personil yang tersebar di desa yang kami sebutkan yaitu kecamatan Panekan ada tiga desa yaitu desa Turi, Banjarejo dan Sidowayah, kecamatan Karas desa Sukomoro, kecamatan Karas desa Karas, kecamatan Poncol desa Geni langit dan Gonggang, kecamatan Plaosan desa Puntokdoro, kecamatan Lartoharjo desa Pencil, kecamatan Nguntoro nadai desa Sukowidi, kecamatan Parang desa Tamanarum.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran penyakit PMK pada ternak yang kami sebutkan tadi dan untuk sementara waktu di adakan Lok down yaitu penutupan sementara waktu jalan perbatasan perbatasan yang menuju arah kabupaten Magetan agar peternak hewan tersebut tidak bisa masuk di wilayah Magetan dan bagi peternak sendiri untuk sementara waktu tidak membeli hewan dari luar kabupaten Magetan.
Kami dari pers jurnalis juga mengikuti petugas yang di terjunkan oleh petugas peternakan yang tadi kami ambil sempleng nya langsung di salah satu kecamatan Panekan desa Turi dan petugas juga datang di kantor desa dan di sambut gembira oleh kepala desa tersebut yang juga mendampingi dan serta petugas memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat agar tidak panik dengan wabah penyakit ternak yang artinya bahwa penyakit tersebut tidak bisa menular pada tubuh manusia dan secara sah bahwa kita tidak usah takut untuk mengkonsumsi jenis daging sapi atau kambing dan juga sebentar lagi hewan kambing atau sapi akan menjadi hewan korban pada tahun haji atau hari raya idul adha 1443 Hijriyah pada tahun 2022 yang sebentar lagi akan tiba pada 10 Juli 2022.
Khusus untuk jenis hewan kuda yang ada di Telaga Sarangan itu sendiri nanti nya juga akan di adakan pemeriksaan oleh petugas peternakan dan paling tidak juga ada himbauan khusus bagi wisata yang menaiki kuda, agar tidak panik dan pada akhirnya para pedagang jasa khususnya untuk jenis kuda agar tenang dan tidak panik dan obyek wisata Telaga Sarangan sendiri akan tetap ramai dan di kunjungi banyak wiasatawan.
Kami tadi juga melihat ternak sapi yang ada di kandang salah satu warga desa turi dengan situasi ternak di dalam kondisi sehat tidak terjangkit penyakit PMK.
(Ipung Agustina)