Disnaker Lakukan Pengesahan dan Serah Terima Perjanjian Kerja Bersama

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM –
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo melakukan pengesahan dan serah terima Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kepada PT POMI dan PUK SPSI PT POMI di Meeting Room Bromo Park Hotel Probolinggo, Rabu (5/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Chrisna Wahyuningsih dan para Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Probolinggo, Presiden Direktur PT POMI Sugianto, Ketua PUK SPSI PT POMI Dwi Nurhantanto beserta para direksi dan staf.

Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro mengatakan perjanjian kerja bersama ini merupakan suatu proses dan dinamika yang harus dilalui oleh perusahaan yang melibatkan hubungan komunikasi yang baik dan sinergis antara para pekerja, serikat pekerja/buruh dan managemen perusahaan yang memerlukan pengorbanan waktu dan tenaga dalam mewujudkan perjanjian kerja bersama yang disepakati secara bersama.

“Disnaker akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk membantu permasalahan perusahaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan selama mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Sementara Presiden Direktur PT POMI Sugianto mengharapkan dengan terwujudnya perjanjian kerja bersama ini akan menjadi wujud pembinaan dalam menjalin komitmen bersama untuk dapat bekerja dan fokus secara tim dalam menjalankan perusahaan dan dapat memberikan kontribusi dalam kelistrikan secara maksimal kepada masyarakat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Disnaker Kabupaten Probolinggo yang telah membantu proses mediasi dalam setiap permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PUK SPSI PT POMI Dwi Nurhantanto. “Kami berharap dengan terwujudnya perjanjian kerja bersama ini kedepan dapat mewujudkan perusahaan yang baik melalui hubungan yang sinergis antara pekerja dan managemen perusahaan. Komunikasi dalam arti yang dapat didiskusikan bersama baik secara bipartit maupun secara mediasi,” harapnya.

Pewarta : Agus Salim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *