Disiplinkan Prokes Dengan Ops Yustsi Untuk Tekan Penyebaran Covid 19 Varian Omicron di Kota Madiun

MADIUN,.Polres Madiun Kota Bersama, TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Madiun menggelar operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dan pendisiplinan masyarakat di pintu masuk Kota Madiun tepat di depan Pos Lalu Lintas 902 Rejoagung. Kamis (20/1/2022).pagi.

Perwira pengawas operasi yustisi Kanit Pam obvit Ipda Basuki mengatakan, “operasi ini mengantisipasi ketidakpatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat maupun pengguna jalan.

Mengingat peningkatan kasus omicron yaitu varian covid-19 yang penularannya cepat pada saat ini, dihimbau masyarakat yang tidak mematuhi prokes untuk didisiplinkan kembali prokes.

“Selain itu dalam operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dan pengguna jalan yang membandel dan mamastikan penerapan protokol kesehatan di Kota Madiun tertib,” ungkapnya.

Untuk diketahui personil yang terlibat dalam operasi yustisi kali sebanyak 30 personil terdiri 10 personil Polres Madiun Kota, 15 personil Sat Pol PP dan Dishub Kota Madiun sebanyak 5 personil.

Kemudian Hasil dari Ops Yustisi sebanyak 21 teguran tertulis dan 715 terguran lisan. Diharapkan dengan ops yustisi pelanggaran prokes menurun dan ditandai dengan bebas dari penularan pandemi covid-19. (humas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *