Dishub Berikan Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Laporan Masyarakat

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM –
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi aplikasi pelayanan laporan masyarakat (pelormas) berbasis android di Ombas Café & Resto Probolinggo, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta dari unsur OPD terkait (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Satpol PP), anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LPA, Muslimat NU, Polres dan lain sebagainya) serta 24 Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber PIC PRIM dan IT Developer PRIM terkait aplikasi pelormas yang menjadi pilot project di NTB untuk diadopsi ke Kabupaten Probolinggo sebagai upaya memberikan kecepatan pengaduan masyarakat apabila terjadi permasalahan baik jalan maupun transportasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi mengungkapkan kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan aplikasi pelormas.

“Harapannya perwakilan dari kecamatan ini bisa meneruskan informasi yang diperoleh kepada desa-desa terkait dengan aplikasi pelormas baik menyangkut jalan maupun sektor transportasi. Misalnya jalan berlubang, nantinya admin pelormas akan meneruskan ke instansi terkait. Atau kemacetan, masyarakat bisa mengadu melalui aplikasi pelormas dan akan diteruskan ke OPD terkait,” ujarnya.

Menurut Bambang, penerapan aplikasi pelormas ini untuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berkaitan dengan Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 245 ayat 1 menyebutkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan diselenggarakan sistem informasi dan komunikasi yang terpadu.

“Aplikasi pelormas ini akan membantu kecepatan dalam merespon pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Kalau nanti sudah cukup ditindaklanjuti kecamatan maka cukup diselesaikan di kecamatan,” tegasnya.

Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menyambut baik sosialisasi pelormas ini sebagai salah satu cara bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perhubungan.

“Aplikasi pelormas ini memungkinkan informasi dari masyarakat yang akan diterima oleh OPD terkait. Kami akan meminta tenaga kecamatan di 24 kecamatan yang akan dilatih bagaimana menginformasikan masalah kelalulintasan, perhubungan termasuk sarana prasarananya yang terakomodasi dengan baik,” katanya.

Taufik menerangkan upaya ini dilakukan bagaimana mengakomodir informasi yang ada di lapangan yang teradminitrasi dengan baik dan akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. “Inilah salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Dengan adanya aplikasi pelormas ini Taufik mengharapkan akan memudahkan bagi Dishub dan OPD terkait bagaimana melakukan penanganan dan tindaklanjut sehingga informasi yang didapatkan itu akan menjadi dasar bagi program kerja masing-masing OPD.

“Aplikasi pelormas ini membantu kami bagaimana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat. Dasar-dasar informasi ini kami ajukan nantinya yang memang jalur nasional kita ajukan ke pusat. Harapannya semoga aplikasi ini cepat terealisir dan cepat dilaksanakan bimtek akan penerapan aplikasi pelormas bisa dilaksanakan secepatnya,” pungkasnya.

Pewarta : Agus Salim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *