Dipertanyakan Dinas PMD Kabupaten Merangin Terkait Pemalsuan Dokumen SPJ Dan SPPD Kuat Dugaan Kongkalikong Yang Terjadi.

MERANGIN JAMBI ,BUSERJATIM.COM – Dipertanyakan Dinas PMD Kabupaten Merangin Terkait Pemalsuan Dokumen SPJ Dan SPPD Kuat Dugaan melakukan Kongkalikong Terhadap Anggaran Yang Sudah Diluncurkan pada THN 2023

Berdasarkan informasi yang menarik dari Nara sumber kepada media ini bahwa Dinas PMD Kabupaten Merangin sudah melakukan bermacam macam cara untuk membuat SPJ Fiktip pada THN 2023 salah satu kegiatan perjalan dinas diluar daerah dengan kode (5.1.02.04.01.0001) menelan dana sehingga mencapai sebesar RP.20.000.000 begitu juga perjalan dinas di luar kota dengan kode (5.1.02.04.01.0003) menghabiskan anggaran sebesar RP 6.000.000 hal ini diperoleh dari hasil investigasi dilangan diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen SPJ Dan SPPD tegas Nara sumber kepada media ini

Ditambah administrasi keuangan perangkat Daerah dengan kode kegiatan (2.13.01.2.02) menelan Anggaran sebesar RP 3.195.446.295 terbilang tiga miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu dua ratus sembilan lima rupah pada realisasi pelaksanaan untuk uang tunjang dan gaji pegawai dan diduga mark.up

Dan juga warga menilai kurangnya kepengawasa Utuk dinas PMD dari pihak terkait karna hal sedemikian bisa terjadi karna adanya kelalaian sehingga menjadi pertanyaan Publik dan juga kuat dugaan melakukan tidak korupsi

Sementara itu kepala dinas PMD Andre Saat dikonfirmasi melalui Cat WhatsApp ia membantah bahwa dia sudah membaca semua atas dugaan ini sehingga tidak dapat Untu melakukan klarifikasi atas semua yang diduga tegas kadis PMD tersebut

Diminta kepada bagi pihak yang berwenang priksa dinas PMD kabupaten Merangin dengan adanya kejadian ini sebagai contoh untuk semua kepala dinas kabupaten (Red)

Siepronhadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *