TULUNGAGUNG, BUSERJATIM.COM – Rabu (2/3/2022) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Pembinaan Adiwiyata kepada 50 (lima puluh) Sekolah diwilayah Kabupaten Tulungagung, yang diusulkan menjadi sekolah Adiwiyata ditingkat Kabupaten.
Adapun acara dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Kabupaten Tulungagung, Drs.Santoso M.Si, adapun narasumber pada kegiatan ini adalah George Suprapto selaku Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Tulungagung dan Redy Yuniharto, ST.MM selaku Pembimbing Adiwiyata dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Dasar hukum diadakannya kegiatan ini adalah sebagai berikut Pasal 63 ayat (1) huruf w, ayat ( 2) huruf q , ayat (3) huruf n Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1), (2) & (4) Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasonal dan peraturan.
Pelaksanaannya yang terkait dengan nota Kesepahaman antara Menteri LHK, Mendikbud, Menristek Dikti, Menag & Mendagri No: PK2/7/2016,99/VII/NK/2016, 11a/M/NK/2016, 9 Tahun 2016, 660/2688A/SJ tentang Pengembangan Pendidikan Lingkungan.
Peraturan Menteri LHK Nomor P.52/ MenLHK/ Setjen/Kum.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli Dan Berbudaya Lingkungan Hidupa di Sekolah & Peraturan Menteri LHK Nomor P.53/ MenLHK/ Setjen/ Kum.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
Adapun tujuan kegiatan Gerakan Peduli Dan Berbudaya Lingkungan Hidup Di Sekolah (PBLHS) tersebut adalah “Mewujudkan penerapan perilaku ramah lingkungan hidup oleh warga sekolah. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekolah, lingkungan hidup di sekitarnya dan daerah”.
Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH)
warga sekolah/madrasah berperilaku ramah lingkungan antara lain
Menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase, memilah dan menempatkan sampah pada tempatnya, mengelola sampah dengan cara 3R.
Menanam dan memelihara pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi, inovasi terkait penerapan PRLH lainnya.
Adapun pelaksana Gerakan PBLHS antara lain adalah SD/Madrasah Ibtidaiyah/sederajat, SMP Madrasah Tsanawiyah/sederajat, SMA/Madrasah Aliyah/SMK sederajat. (Andi)