Majalengka, Salah Satu Warga Desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka Jawa Barat, menyoroti realisasi dana desa tahap ke 1 tahun anggaran 2024 untuk ketahanan pangan yang dinilai kurang trasfaran. Pasalnya. Program berjudul ” KETAHANAN PANGAN BUDIDAYA MELON DAN ANGGUR” di blok 4 itu hingga kini tak menunjukan akan menghasilkan apa-apa Bahkan, Tempat Penanaman yang Menguntungkan Greenhouse Itu terkesan tak terpelihara dan terbengkalai.
AS, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari tempat budi daya melon dan anggur itu sangat menyayangkan dengan program tersebut hingga kini belum membuahkan hasil. Ia pun menilai, pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan hanya buang-buang anggaran saja.
“Program Budidaya melon dan anggur itu terkesan hanya buang-buang anggaran saja. Bahkan, di area greenhouse tempat penanaman pohon tersebut sudah ditumbuhi rerumputan, “Ucap AS pada awak media, sembari menunjukkan ke arah Greenhouse, Kamis(18/07/2024)
Oleh karenanya, sebagai warga, AS berharap ada transparansi dari pihak pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa dan mempertanyakan berapa anggaran yang digunakan untuk budidaya melon dan anggur tersebut.
Ditemui di kantornya, Senin(23/7), Suharto, Kades Paningkiran sedang tidak ada di tempat. Sementara, kata Abdullah, sekdes paningkiran bahwa beberapa bulan kebelakang telah di bangun taman melon dan anggur yang berada di Blok r RT 03 dan dikelola oleh kelompok Tani Sejahtera.
Ada hal yang tak lajim disampaikan Abdullah ketika di tanya berapa anggaran yang digunakan, katanya, soal anggaran merupakan rahasia desa.
“Kalau terkait jumlah total anggaran maaf itu rahasia dapur desa dan tidak boleh tau,” Ujarnya.
“Soalnya dengan adanya informasi bahwa program mangkrak itu tidak benar dan pihak kami sebelumnya sudah di beri bimbingan oleh pihak dinas pertanian, dan hasilnya pun pernah panen.” Lanjut dia.
Soal tanaman melon yang pada kenyataannya kurang baik, Abdullah berdalih, itu di karena kan faktor cuaca yang kurang baik
“Taman anggur tersebut akan kami menanami kembali di tahapan ke dua.” Pungkasnya.
Menanggapi hal adanya ucapan dari Sekdes Paningkiran kalau anggaran dana desa merupakan hal yang menjadi rahasia untuk umum, Hilman, salah satu pengamat sosial pedesaan di jawa barat, ketika dimintai tanggapan dengan nada tersenyum mengatakan “Sekdes harus ikut Bimtek dulu”.
Menurutnya, Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai rencana penyusunannya.
“Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan adet desa,” Tegas Hilaman.
“Adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa akan mendorong kepada berkurangnya penyalahgunaan uang rakyat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan, dana desa ini diharapkan mamph mendongkrak ekonomi masyarakat desa.” Jelasnya.
Diketahui, di tahun 2024, Desa Paningkiran mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp. 1.243.779.00 dan telah terealisasi sebesar Rp. 490.687.200 untuk tahap kesatu dan kedua.
Untuk anggran yang menjadi pertanyaan warga yang direalisasikan untuk Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa dan Pemeliharaan Lumbung Desa ( KETAHANAN PANGAN BUDIDAYA MELON DAN ANGGUR) sebesar Rp. 120.000.000.