Diduga oknum jaksa penuntut umum(JPU)kejaksaan negeri kraksaan kabupaten Probolinggo lakukan intimidasi

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Berawal dari pengakuan salah satu seorang terdakwa yang menjadi tersangka dari kasus penyalah guna’an narkotika jenis sabu bahwa dirinya merasa di takut-takuti dan di intimidasi oleh seorang terduga oknum jaksa penuntut umum(JPU)Dari kejaksaan negeri Kraksaan kabupaten Probolinggo yang ber inisial ‘FA’ Dirinya mendatangi tersangka yang pada saat itu usai menjalani sidang saksi di pengadilan negeri kabupaten Probolinggo. Senin tanggal “08-12-25”

“Oknum jaksa tersebut dengan ekspresi wajah yang tidak menyenangkan mendatangi para terdakwa dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas dilakukan oleh seorang penegak hukum yang seharusnya profesional dalam penegakan hukum.Akan tetapi oknum tersebut di duga mengintimidasi para terdakwa.

Bacaan Lainnya

Dengan kejadian tersebut Keluarga para terdakwa merasa anak-anaknya yang menjadi terdakwa pada saat ini mengalami shock berat dengan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap terdakwa M dan Y.ungkapnya

“Dengan adanya dugaan intimidasi tersebut pihak terdakwa dan pihak keluarga merasa tertekan dan menyayangkan sikap dan perilaku seorang jaksa penuntut umum(JPU)dari kejaksaan negeri Kraksaan kabupaten Probolinggo.

Keluarga terdakwa(korban intimidasi)Akan melakukan laporan kepada komisi kejaksaan(KOMJAK)Yang berkantor di jakarta agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada terdakwa yang lainnya di kemudian hari.

Dan pihak keluarga ataupun orang tua dari para terdakwa berharap agar pihak yang berwenang menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku atas perbuatan oknum jaksa penuntut umum(JPU)tersebut.Pungkasnya

Sampai pada saat berita ini di tayangkan pihak jaksa penuntut umum(JPU)kejaksaan negeri Kraksaan kabupaten probolinggo susah untuk di mintai keterangan dan enggan menerima telepon melalui sambungan seluler dari pihak media.

*_UMAR

Pos terkait