Buserjatim. Com-Madiun.
Limbah Medis yang seharusnya di buang dan di proses secara khusus
Tapi berbeda dengan yang terjadi di
Puskesmas Balerejo kabupaten Madiun.
Disini ditemukan botol bekas obat suntik juga jarum bekas suntikan,sampah yang terlihat berserakan,atas ditemukannya sampah medis itu Media Buserjatim hari Jumat(4 Maret 2020) mengkonfirmasi langsung ke kepala puskesmas Drg.Rucama Tunggul M.Kes dengan berdalih di situ dulu di jadikan Rumah Sakit lapangan, sedangkan botol obat suntik dan bekas jarum suntik menurut keterangan pihak puskesmas itu dari dalam tanah yang di gali untuk lubang saluran air.disini menunjukkan adanya indikasi pembuangan sampa medis sembarangan yang di lakukan oleh Puskesmas Balerejo,kepala puskesmas sendiri setelah di konfirmasi terkait limbah medis tersebut tidak mengetahui karena beliau mulai bertugas tahun 2018 tuturnya.
Di kesempatan yang lain Senin tanggal (7 Maret 2020)Media Buserjatim dan LSM GMBI mencoba konfirmasi ke Dinkes(Dinas kesehatan), Dalam kesempatan ini pihak Dinkes yang di wakili oleh dr.widya,selaku perwakilan dari Dinkes memberikan keterangan bahwa nanti akan di lakukan pembinaan kepada puskesmas tersebut.
Tidak berhenti sampai disitu proyek urugan juga menjadi sorotan publik di karenakan material urugan itu banyak sekali sampah, begitu pun CV yang di tunjuk yaitu CV.FAJAR TERANG MULYA yang beralamat di Jalan Jambu RT 04 RW 01 Desa Purwosari Kecamatan Wonosari Kabupaten Madiun,setelah LSM GMBI kroscek ke kantor ternyata kantor nya itu hanya rumah kosong,dan langkah LSM GMBI akan melaporkan masalah ini ke pihak terkait.
Proyek urugan tersebut menelan anggaran sebesar 154.638.000 dan rencana nya akan di bangun gedung PONED hal ini sangat disayangkan karena kualitas tanah urugnya sangat tidak sesuai/jelek.tik