GRESIK, BUSERJATIM.COM – Dalam adanya program pemutihan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat Gresik menggelar program pembebasan pajak daerah atau pemutihan pajak kendaraan 2024, terdapat beberapa kriteria terkait Pembebasan Pajak Daerah tahun 2024, diantaranya bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif khusus keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bebas pajak kendaraan bermotor progresif, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
“Aiptu Radhit Selaku Baur Stnk mengimbau kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Gresik agar memanfaatkan momen Pembebasan pajak daerah tersebut sebagai kemudahan serta meringankan dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Berbagai persiapan dan kesiapan para petugaspun jauh hari sebelumnya telah di berikan arahan oleh pimpinan kami soal teknis pelayanan cepat, tepat, tanggap dan mempermudah dalam setiap pelayanan Dan kami berusaha keras walaupun Petugas bagian cek fisik kendaraan roda dua atau roda empat yang kami miliki hanya sebanyak lima orang, namun mereka bekerja seoptimal mungkin di karenakan setiap pengurusan di Samsat semuanya kan di awali dari pengecekan fisik unit kendaraan oleh petugas tersebut, baru setelahnya akan di lakukan verifikasi data kendaraan oleh petugas loket cek fisik dan selanjutkan ke loket loket lainnya. Ujarnya Radhit
“Fokus kecepatan kinerja dan layanan yang di berikan kantor Samsat GRESIK, sangat memberi kepuasan bagi masyarakat beberapa wajib pajak yang di temui awak media inipun mengatakan sejak adanya program wajib pajak ini memang faktanya terjadi peningkatan masyarakat yang mengurus kendaraannya di Samsat , namun walaupun mengalami peningkatan para wajib pajak saya senang dan puas karena pelayanan di sini salah satunya saat melakukan cek fisik kendaraan roda dua saya, antreannya tidak lama mas kurang lebih hanya 2 menit, cepat sekali dan di setiap loket pun ga lama kok antrenya, asal segala persyaratan yg kita bawa lengkap sesuai prosedur sama sekali saya dan beberapa rekan di sini yg juga mengurus dokumen kendaraannya tidak mengalami kendala apapun bahkan mendapat kemudahan dan nol rupiah tidak ada tarikan pungutan apapun semua benar benar sesuai apa yang tertulis di benner program pemutihan yang memang gratis tis gratis,” ungkap beberapa wajib pajak yang namanya enggan di sebut saat di temui awak media ini di lokasi kantor Samsat Gresik.
“Lebih lanjut Aiptu Dwi Wahyu Selaku Baur Mutasi Samsat Gresik mengatakan,” intinya kami sebagai petugas sangat senang melihat antusias masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak Dan kamipun setiap harinya selalu berusaha sepenuhnya dan seoptimal mungkin memberikan pelayanan terbaik serta kemudahan kemudahan dan petunjuk bagi masyarakat saat menemui kendala saat melakukan pengurusan dokumen kendaraannya,” jelas Dwi Wahyu saat menutup wawancara dengan awak media ini di karenakan masih banyaknya pekerjaan yang harus di lakukannya di loket pelayanan.
*_UMAR