Demi Terciptanya Wilayah Hukum Yang Kondusif, Polsek Cikijing Tak Henti Lakukan Operasi Pekat.

 

Majalengka – Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Ps. Panit Lantas Aiptu Ade Deni H bersama Bhabinkamtibmas Briptu Fadli melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing, Senin (29/01/2024).

Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Personil Polsek Cikijing berhasil mengamankan beberapa barang bukti minuman beralkohol di depot jamu milik RP (38) di Blok Cibodas Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.” kata Aiptu Ade Deni.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengatakan, “Tujuan operasi pekat ini tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari miras.”

#PolriHumanis
#PolriPresisi
#AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa
#CintaKebhinekaan
#spripimpoldajabar
#Spripim.polri
#Humaspoldajabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *