Papua, Buserjatim.com – Tegakkan Tata Tertib dan Disiplin di Polresta Jayapura Kota, hari ini sebanyak Delapan personel jalani Sidang Disiplin atas pelanggarannya masing-masing bertempat di Aula Mapolresta, Sabtu (17/9) pagi.
Sidang Disiplin yang dilaksanakan diselenggarakan oleh Sie Propam Polresta Jayapura Kota dan dipimpin langsung oleh Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kabag SDM AKP Noerjannah, S.Sos bersama Kasiwas Iptu Enis M. Romoni, S.H dan selaku Penuntut yakni Kasi Propam Ipda Arman, S.H serta Pendamping Terperiksa Kasubag Hukum Iptu Harmin.
Delapan personel yang disidangkan diantaranya yakni, Aiptu HU, Bripka YM, Bripka DK, Brigpol MS, Brigpol JM, Bripda JW, Bripda BW dan Bripda YT, dimana kedelepan personel tersebut masing-masing telah melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono saat ditemui usai pelaksanaan sidang mengatakan, Sidang Disiplin Polri yang digelar hari ini merupakan mekanisme kedinasan. “Barang siapa yang melakukan pelanggaran maka harus bertanggungjawab terhadap perilakunya tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini juga merupakan komitmen dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota untuk selalu memberikan Reward kepada yang berprestasi dan Punishment kepada mereka yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan, khususnya bagi anggota yang mengabdi di Polresta Jayapura Kota.
“Bapak Kapolresta berkomitmen memberikan reward dan punishment adalah bukti nyata bahwa punishment itu kami laksanakan, tidak ada anggota yang terlewatkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu pelanggaran disiplin maupun yang menyangkut tindak pidana, tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Wakapolresta, antara reward dan punishment harus seimbang diberikan kepada personel Polresta Jayapura Kota, dimana tujuan dari pada punishment yakni untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan dapat menjadi contoh bagi personel yang lain untuk tidak ditiru.
“Harapan kami dengan digelarnya Sidang Disiplin ini tentunya agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serupa, ini adalah salah satu cermin untuk personel agar mawas diri dan tidak diikuti,” tandasnya.
Ia pun menambahkan, kedepan pihaknya berharap semua anggota Polresta Jayapura Kota dapat bekerja secara profesional mengikuti S.O.P yang ada dan tidak melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kriminal yang ujungnya untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat khusunya di Kota Jayapura.
Kedelapan personel yang disidangkan semua diberikan hukuman disiplinnya masing-masing sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan, hal tersebut dituangkan dalam putusan sidang yang disahkan dalam bentuk Surat Keputusan Hasil Sidang.
(115)