Bogor – Parungpanjang. Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Bripka M. Asep Sopiyan melaksanakan kegiatan sambang warga , Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas pokok Polri, yakni melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas serta menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi langsung di lapangan.
Dalam sambangnya, Bripka M. Asep Sopiyan berdialog dengan warga untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan keluhan masyarakat terkait keamanan lingkungan. Ia juga menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan kejahatan jalanan lainnya.
Selain memberikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas mengajak warga agar aktif menjaga kebersihan lingkungan, mengantisipasi potensi bencana akibat cuaca ekstrem, serta memperkuat kegiatan ronda malam dan siskamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
Kegiatan sambang seperti ini juga menjadi sarana efektif dalam membangun keakraban dan hubungan emosional yang harmonis antara masyarakat dan aparat kepolisian. Dengan adanya interaksi langsung, diharapkan terjalin kepercayaan dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan sambang Bhabinkamtibmas merupakan langkah nyata Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta menguatkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kedekatan dengan warga. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat tidak akan merasa ada jarak dengan Polri dan akan lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga keamanan serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi penegakan hukum,” ujar Kapolsek Parungpanjang.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menuturkan bahwa kegiatan sambang warga merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, agar setiap anggota Polri aktif hadir di tengah masyarakat, baik dalam bentuk dialogis maupun pelayanan langsung, guna mewujudkan keamanan yang berkelanjutan.
“Selain menyerap aspirasi masyarakat, kami juga memberikan himbauan agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kerja sama antara warga dan aparat keamanan, lingkungan yang aman dan nyaman akan mudah terwujud,” jelas IPDA Yulista Mega Stefani.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menambahkan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar segera melaporkannya ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan hubungan sinergis antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor.





