Danrem 081/DSJ Tinjau Asset Tanah Milik TNI-AD di Kalidawir, Tulungagung

Tulungagung,buserjatim.com- Salah satu agenda dalam kunjungan kerjanya di Tulungagung, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki meninjau asset tanah milik TNI-AD di sana.

Asset itu seluas 1.526,25 Hektar. Kemudian dihibahkan (redis) seluas 98,14 Hektar, sehingga saat ini luasnya 1.428,11 Hektar yang membentang di 3 kecamatan yaitu Kalidawir, Tanggungunung dan Pucanglaban.

Tidak hanya itu, asset tersebut juga terbagi lagi menjadi 6 afdeling yaitu afdeling Oro-oro Ombo, Kaligede, Panggungkalak, Wonosari, Ngembes dan Omben Banteng.

Kepada Dandim 0807/Tulungagung Letkol Inf Yoki Malinton dan Danramil Kalidawir Kapten Arm Wasis Subintoro yang turut mendampingi, Danrem berharap asset itu dapat terus dijaga.

“Kita mempunyai tugas dan kewajiban mengamankan asset TNI-AD yang sangat luas ini. Terlebih setelah sempat melalui proses hukum panjang yang akhirnya oleh MA dinyatakan TNI-AD yang menang,” katanya sambil meninjau asset di Perkebunan Kaligentong, Kalidawir, Kamis (2/6/2022).

“Sebagai aparat teritorial kita harus peduli. Jika tidak, ke depannya pasti akan semakin berat. Apalagi kalau masih adanya klaim kepemilikan dari pihak lain dan dibiarkan terus berlarut-larut,” lanjutnya.

Terkait lahan redis yang telah disediakan bagi para warga yang masih tinggal di asset tanah milik TNI-AD itu, Kolonel Deni meminta kepada para Danramil dan Babinsa untuk memberikan sosialisasi secara persuasif agar mau segera pindah dan menempati lahan yang telah disiapkan.

“Terus himbau pelan-pelan dan secara persuasif dan humanis, supaya dengan penuh kesadaran mereka mau pindah ke lahan redis yang telah disiapkan oleh TNI Angkatan Darat,” pesannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *