Tulungagung,buserjatim.com- Salah satu agenda dalam kunjungan kerjanya di Tulungagung, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki meninjau asset tanah milik TNI-AD di sana.
Asset itu seluas 1.526,25 Hektar. Kemudian dihibahkan (redis) seluas 98,14 Hektar, sehingga saat ini luasnya 1.428,11 Hektar yang membentang di 3 kecamatan yaitu Kalidawir, Tanggungunung dan Pucanglaban.
Tidak hanya itu, asset tersebut juga terbagi lagi menjadi 6 afdeling yaitu afdeling Oro-oro Ombo, Kaligede, Panggungkalak, Wonosari, Ngembes dan Omben Banteng.
Kepada Dandim 0807/Tulungagung Letkol Inf Yoki Malinton dan Danramil Kalidawir Kapten Arm Wasis Subintoro yang turut mendampingi, Danrem berharap asset itu dapat terus dijaga.
“Kita mempunyai tugas dan kewajiban mengamankan asset TNI-AD yang sangat luas ini. Terlebih setelah sempat melalui proses hukum panjang yang akhirnya oleh MA dinyatakan TNI-AD yang menang,” katanya sambil meninjau asset di Perkebunan Kaligentong, Kalidawir, Kamis (2/6/2022).
“Sebagai aparat teritorial kita harus peduli. Jika tidak, ke depannya pasti akan semakin berat. Apalagi kalau masih adanya klaim kepemilikan dari pihak lain dan dibiarkan terus berlarut-larut,” lanjutnya.
Terkait lahan redis yang telah disediakan bagi para warga yang masih tinggal di asset tanah milik TNI-AD itu, Kolonel Deni meminta kepada para Danramil dan Babinsa untuk memberikan sosialisasi secara persuasif agar mau segera pindah dan menempati lahan yang telah disiapkan.
“Terus himbau pelan-pelan dan secara persuasif dan humanis, supaya dengan penuh kesadaran mereka mau pindah ke lahan redis yang telah disiapkan oleh TNI Angkatan Darat,” pesannya.