Danramil 0804/13 Bendo Hadiri Sosialisasi Pola Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

Danramil 0804/13 Bendo Hadiri Sosialisasi Pola Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

Magetan.buserjatim.com- Danramil 0804/13 Bendo Kodim 0804/Magetan menghadiri Acara Sosialisasi Pola Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 wilayah Kecamatan Bendo bertempat di Pendopo Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. Jum’at, (12/05/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekcam Bendo Bp. Agus Setya Budi,S.H beserta anggota staf Kecamatan, Danramil 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wahyu Jatmika beserta anggota Babinsa, Kapolsek Bendo AKP Suharjiono, SH. MTh, Ketua Panwascam Bendo Ibu Ernita Cahyo Rini, S. Pd beserta anggota Panwascam Bendo, PKD masing-masing desa Se Kecamatan Bendo.

Dalam kesempatan itu Danramil 0804/13 Bendo mengajak kepada seluruh panitia, pengawas dan penyelenggara pemilu supaya profesional dalam bekerja di Pemilu Tahun 2024 agar agenda pemilu nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar, bekerja dengan baik agar apa yang diharapkan tercapai.

“Mari Kita Sukseskan pemilu Tahun 2024 agar bisa berjalan dengan aman dan lancar, bekerja dengan baik agar apa yang diharapkan tercapai.” Ucap Danramil

Danramil juga mengajak seluruh Babinsa jajarannya untuk tetap menjaga netralitas dalam mengikuti jalanya tahapan Pemilu Tahun 2024, setiap Babinsa wajib monitoring kegiatan masing-masing di Desa Binaanya. Kegiatan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kegiatan yang tidak di inginkan dan dapat menghambat kegiatan Pemilu nanti.

Agenda pemilu sangat rentan sekali permasalahan-permasalahan ataupun gesekan-gesekan antara pendukung partai maupun pendukung capres, oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan damai, apabila terjadi permasalahan mari kita selesaikan dengan hati yang dingin dan tidak memakai dengan kekerasan, serta disesuaikan aturan/prosedur yang ada. (R13)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *