Magetan.buserjatim.com- Dalam Rangka Bimbingan Teknis Aparatur Pemerintahan Desa khususnya di tingkat desa, Danramil Tipe B 0804/08 Barat Kodim 0804/Magetan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis kepada Aparatur Desa dan BPD di balai Desa Jonggrang, Kec. Barat, Kab. Magetan, Senin (05/12/2022).
Disampaikan oleh Danramil Tipe B 0804/08 Barat Kapten Arm Agus Hariyono bahwa, dalam rangka meningkatkan tingkat kedisiplinan dan tata administrasi pemerintahan di Desa Jonggrang Kecamatan Barat perlu diadakan Bimbingan Teknis Aparatur Pemerintah Desa oleh Forkopimca. Adapun tujuannya dalam rangka untuk meningkatkan kinerja para perangkat Desa tentang tertib adminitrasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, kedisiplinan kehadiran maupun kedisiplinan waktu kerja.
“Perangkat Desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), supaya melaksanakan tertib administrasi sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan di Desa, sehingga apa yang menjadi tujuan dalam pembinaaan ini betul-betul berhasil sesuai dengan rencana,” tegas Danramil.
“Selain itu, juga sebagai media sosialisasi kebijakan-kebijakan pemerintah, terkait penyelenggaraan pemerintah desa. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan perangkat desa mampu menerapkan budaya kerja yang baik, disiplin waktu dan bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsinya,” pungkas Danramil. (R.08)