Magetan. buserjatim.com – Bupati Magetan Suprawoto menyerahkan ratusan sembako kepada warga terdampak pandemi COVID-19 dan menyerahkan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga kurang mampu oleh Bupati Magetan di Ds. Milangasri dan Sidowayah, Kec. Panekan Kab. Magetan. Rabu (8/6/2022)
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa program Rumah Tidak Layak Huni sudah ada sejak tahun 2015 dengan nama Bedah Rumah. Namun pada tahun 2022 ini program tersebut berubah nama menjadi RTLH, yakni rumah yang tidak memenuhi syarat keselamatan bangunan dan kecukupan minimal bangunan. Oleh karenanya RTLH perlu diberikan bantuan sosial (bansos).
Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan sehingga nanti siapapun / donatur boleh membantu memperbaiki, bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari CSR dan ini perlu didorong sehingga nantinya jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Magetan semakin kecil,” ungkap Suprawoto.
Bansos RTLH menjadi prioritas karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga.
Selanjutnya Bupati Magetan meminta kepada pemerintah desa untuk aktif mendata warganya yang kurang mampu sebagai upaya pemutakhiran basis data sebagai acuan penanggulangan kemiskinan, karena kesulitan yang dihadapi warga Magetan saat ini harus segera diatasi secara bersama-sama.
Di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Magetan merealisasikan program pengentasan kemiskinan dalam hal ini pemberian stimulan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 840 unit. (Red/03)