Magetan.buserjatim.com- Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim Magetan Kapten Caj Jemani menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kecamatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 bertempat diRuangĀ Pertemuan Kantor Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Kecamatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dihadiri oleh Camat Magetan Tri Atmadi S.Sos, Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Magetan Akp. Sini, S.H, Dinas BPS Alivia Dita Nopiasari S.ST, Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Magetan, Sekdes Sekecamatan Magetan, ASN Kecamatan Magetan.
Dalam Kesempatan tersebut Camat Magetan menyampaikan terima kasih kepada Kantor BPS kabupaten Magetan yang telah melakukan kegiatan koordinasi kepada Kecamatan Magetan.
“Kami sangat mendukung kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang merupakan program Pemerintah dan nantinya dapat berkoordinasi dengan para Lurah yang ada diwilayah Kecamatan Magetan.
“Kegiatan Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data, dengan menggunakan satu data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Regsosek ini dilaksanakan dengan mengidentifikasi kebutuhan dasar penduduk berdasarkan status sosial ekonomi dan kolaborasi program lintas kementerian dan lembaga untuk perencanaan kebijakan yang lebih berpihak melalui data yang terintegrasi. Karena itu, pendataan awal Regsosek memerlukan partisipasi dan kolaborasi dari semua pihak, Pungkasnya Tri Atmadi S.Sos.
Sementara Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani dalam sambutannya menyampaikan, “Silahkan untuk petugas lapangan dari BPS untuk berkoordinasi dengan para Babinsa apabila diperlukan.
“Program yang akan kita laksanakan merupakan program pemerintah yang sangat baik, dan kami selalu mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, sesuai dengan perintah bapak Dandim untuk dapat memonitor setiap kegiatan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Magetan.
“Pendataan dari BPS ini merupakan kegiatan pengambilan data yang sangat penting untuk mengetahui persentase masyarakat kecamatan Magetan di setiap bidang, dikarenakan saat ini data harus segera diperbarui mengingat data yang ada saat ini tidak real dengan keadaan dilapangan.
“Pada saat rekan-rekan melaksanakan pendataan secara door to door dimohon untuk menggunakan tanda pengenal dan mengenalkan diri agar masyarakat tidak merasa khawatir terkait keamanan dengan kedatangan rekan-rekan dan Hasil dari pendataan sangat berguna bagi pemerintah agar setiap kegiatan sosial dari pemerintah untuk masyarakat dapat tepat sasaran, Pungkas Kapten Caj Jemani. (R 01)