Pacitan BUSERJATIM.COM- Pagi ini bertempat di Balai Desa Tambak Rejo Kec. Pacitan Kab. Pacitan telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dan penetapan RKPDES (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2023, Selasa (13/9/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Pacitan (Ibu Sugiyem AP MSi) beserta Staf, Danramil 0801/01 Pacitan (Kapten Kav. Dadut Setiyawan), Kapolsek Pacitan (AKP Sugeng Rusli M), Kepala Desa Tambak Rejo ( Bpk Arif Winarno) beserta perangkatnya, Ketua BPD Desa Tambak Rejo (Bpk Tunggul), Karang Taruna, Pengurus PKK, Tokoh Agama serta masyarakat Desa Tambak Rejo.
Musrenbangdes merupakan kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat, untuk menentukan skala prioritas pembangungan di tingkat Desa, setelah disepakati nantinya akan di usulkan ke tingkat Kecamatan.
Musrenbang Desa bertujuan untuk menampung dan menetapkan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di Desa, yang disepakati berdasarkan musyawarah bersama melalui alokasi dana Desa yang berasal dari APBD maupun sumber dana lainnya.
Ada beberapa pokok pembahasan yang menjadi prioritas dalam Musrenbangdes dan penetapan RKPDes diantaranya, program Stunting, Sanitasi, Desa siaga, penanganan kemiskinan exstrim, pemeliharaan ekonomi di bidang pembangunan Bumdes serta pemanfaatan aset Desa.
Dalam sambutannya, Danramil 0801/Pacitan Kodim 0801/Pacitan mengatakan bahwa, Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum musyawarah dengan semua elemen masyarakat untuk menentukan skala prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2023, sehingga mencapai mufakat yang nanti hasilnya akan di bawa ke tingkat Kecamatan.
“Kami selalu mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan diberbagai bidang, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Semoga dalam pelaksanaannya nantinya dapat berjalan baik dan lancar”, kata Danramil.
“Setelah semua tahapan Musrenbangdes dilalui sesuai prosedur, kemudian diputuskan dan ditetapkan dalam RKPDes, saya harap semua elemen masyarakat bisa menghormati dan menerima keputusan tersebut”, tutur Danramil.