Dandim Madiun Sebut Ibu Hamil Harus Mendapatkan Proteksi Dari Penularan Virus Covid-19.

MADIUN, BUSERJATIM.COM-
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. HK.02.01/I/ 2007/202, saat ini ibu hamil merupakan salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi Covid-19. Pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil.

Terkait hal itu Dandim 0803/Madiun Letkol Inf. Edwin Charles mengintruksikan Babinsa jajaranya untuk melakukan pendampingan kegiatan vaksinasi terhadap ibu hamil.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0803-04/Jiwan, Serda Nur Jain melaksanakan pendampingan vaksinasi jenis Sinovac dosis pertama terhadap 44 orang ibu hamil oleh petugas Puskesmas bertempat di aula Puskesmas Desa Klagensrut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Sabtu (11/09/2021).

Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dosis pertama vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sementara, untuk dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Menurut Dandim, “ibu hamil termasuk kelompok rentan, maka dari itu perlindungan bagi seorang ibu hamil mutlak untuk diupayakan. Karenanya, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus Covid-19,” ujarnya. “Proses skrining kesehatan dilakukan lebih ketat dibandingkan sasaran lainnya. Juga sebelum vaksinasi, konsultasikan dulu ke dokter kandungan yang menangani,” tambahnya.

Semoga dengan vaksinasi ini dapat meningkat imun ibu hamil, sehingga dapat mengurangi atau menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil

Sumber: .(Penrem, /Yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *