Madiun – Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi, S.Sos., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun menghadiri pelantikan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 di Ballroom Sun Hotel, Rabu (4/1/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, Wabup Madiun H. Hari Wuryanto, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Ketua Pengadilan Negeri Warsito, Kajari Nanik Kushartanti, Ketua KPUD Kab. Madiun Ali Nurwahyudi dan Ketua Bawaslu Kab. Madiun Nur Anwar.
Dalam kesempatan tersebut Dandim mengatakan, bahwa momentum ini merupakan bagian dari upaya kita nersama untuk memperkuat komitmen agar dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Madiun, nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran, sehingga pemilu yang jujur, adil, dan aman dapat terwujud.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mempunyai kewenangan untuk mewujudkan terselenggaranya pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” terangnya.
Salah satu tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum adalah menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu mulai dari sosialisasi, pendataan, rekapitulasi dan pelaporan. Oleh karena itu, PPK sebagai personil yang mengawal pelaksanaan pemilu harus memiliki tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kejujuran dan sikap non partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap anggota PPK, ujarnya.