Dandim 0803/Madiun Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru.

Madiun – Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru di Lapangan Apel Polres Madiun Kota Jln. Kompol Sunaryo, Kel. Madiun Lor, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (1/3/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut DanYon C Brimob Polda Jatim AKBP Agus Waluyo, DanDenpom Madiun Mayor Cpm Hendra, Wakapolres Madiun Kota Kompol Supriono, Kepala Dishub kota Madiun, Kepala Satpol PP kota Madiun dan Kepala BPBD Kota Madiun.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono membacakan amanat Kapolda Jatim menyampaikan bahwa Perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.

Untuk itu, menjawab tantangan tugas tersebut maka polantas harus mampu dengan melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi – inovasi pelayanan publik yang berbasis IT seperti yang telah dilaksanakan saat ini yaitu program Etle, Incar, E-Turjawali dan sebagainya.

Berdasarkan hasil anev pelaksanaan Ops Keselamatan tahun 2020 dan 2021, baik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan, dimana untuk laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 73% sedangkan untuk pelanggaran naik hampir 100%. Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Selama masa pandemi masyarakat menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif (penindakan) di masa covid-19, sehingga masyarakat lebih fokus kepada protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas dijalan raya,” Jelasnya.

Kapolres Madiun Kota juga mengungkapkan jika Pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2022 ini dilaksanakan masih dalam situasi Pandemi, bahkan saat ini Indonesia mengalami gelombang 3 penyebaran covid-19.

Operasi Keselamatan Semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 1 – 14 Maret 2022 dengan kuat personel sebanyak 3.879 yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid 19 menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

“Tindakan represif tetap dilaksanakan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, yaitu terhadap 8 pelanggaran lalu lintas prioritas diantaranya tidak pakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan HP, melawan arus dan over dimensi dan over load, dengan mengutamakan penindakan secara elektronik dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *