NGAWI -BUSERJATIM COM-
Pemerintah Desa Dampit kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Mengalokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Jum’at 21-juni 2024
Kepala Desa Dampit, Paryono mengatakan, program pembangunan melalui anggaran Dana Desa (DD) yang digulirkan Pemerintah Desa Dampit tahun 2024 untuk bantuan pembangunan rehap rumah bagi warga kurang mampu.
kebetulan tahun ini yang di anggap layak dapat bantuan dari Dana Desa .Desa Dampit sdr sadi yang beralamatkan RT 005/RW 002 Dsn buljati Desa Dampit
Rumah yang kesehariannya di tempati sdr sadi adalah jauh dari kata layak dengan demikian maka pemerintah Desa Dampit lakukan rehab, rumah tidak layak huni (RTLH) dari anggaran Dana Desa dengan harapan mudah-mudahan dapat di tempati atau di huni sdr sadi.
Tahun ini ada dua rumah warga yang kurang mampu mendapatkan bantuan rehap rumah tidak layak huni (RTLH) yakni sdr sadi Dsn buljati RT 005 /RW 002 Desa Dampit dan sdr Marsini Dsn nambung RT 013/RW 003 Desa Dampit”terang Paryono
Saat kami temui di ruang kantor Desa Dampit
Lebih lanjut Paryono mengatakan, program rehap rumah tidak layak huni (RTLH) hanya bersifat renovasi dari Pemerintah Desa Dampit , Desa hanya menganggarkan program rehap rumah sebesar Rp.10.000.000, yang dianggarkan dari Dana Desa dan ada juga swadaya dari masyarakat sekitar.
Bantuan rehab rumah ini hanya berupa material senilai sepuluh juta rupiah (Rp.10.000.00 ) selain bantuan mengunakan Dana Desa ada juga bantuan swadaya dari masyarakat sekitar baik bantuan tenaga maupun material dan juga ada yang membantu berupa makan dan minum.
Kepala Desa Dampit berharap, “Bantuan Rehab rumah yang di realisasikan mengunakan Angaran Dana Desa (DD) tersebut semoga dapat membantu warga yang kurang mampu agar rumah yang ditempatinya lebih layak huni ,dan terasa nyaman .
(terang kades Dampit.) Paryono.
Tris buserjatim