Dalam Rangka Memperingati Bulan K3 Nasional 2023, Satgas Preemtif Sosialisasikan UU Lalu Lintas Karyawan Pertamina

KOTA MADIUN || BUSERJATIM. COM
Satuan tugas (satgas) Preemtif Satlantas Polres Madiun Kota Polda Jatim menggelar sosialisasi pembinaan dan penyuluhan kepada karyawan Pertamina di Fuel Terminal Madiun, Rabu (8/2).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional.

Ipda Widada selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Madiun Kota, mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman Undang-undang nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada karyawan Pertamina. 

“Sosialisasi ini tentang LLAJ dan edukasi tentang safety riding dan etika berlalu lintas,” katanya.

Pihak Kepolisian sendiri juga menghimbau kepada para karyawan Pertamina, khususnya pengemudi akan diberikan edukasi tata cara berkendara yang benar. Termasuk memahami mengenai blind spot atau titik buta truk,dan juga berhati hati dalam mengendarai kendaraan tangki.

Kemudian pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam keadaan mabuk, melawab arus, dan pengendara yang menggunakan handphone.

“Selalu memperhatikan pengguna jalan yang lainnya, memperhatikan jarak aman antar kendaraan untuk menghindari fatalitas kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, petugas kepolisian juga mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang diadakan mulai 7 Februari hingga 20 Februari. Terdapat target khusus dalam operasi kali ini, mulai dari pengendara yang berboncengan lebih dari satu. (Hms).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *