MAGETAN BUSER JATIM.COM . TNI-Polri Magetan bersinergi, terlihat siaga melakukan pemantauan disejumlah SPBU, upaya preventif dalam kegiatan Patroli siaga itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM serta kegiatan ilegal lainya di tengah wacana adanya kebijakan kenaikan harga.
Ada 20 titik, total SPBU yang ada di wilayah Magetan, tersebar diwilayah kecamatan Magetan dan luar kecamatan Magetan
“Ya, kali ini TNI-Polri bersinergi melaksanakan siaga, juga patroli di seluruh SPBU di wilayah Magetan guna menjaga keamanan serta antisipasi adanya oknum penimbun khususnya Pertalite dan Solar karena isu rencana kenaikan harga BBM,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K, M.SI,. Sabtu (3/9/2022).
Sinergitas TNI-Polri dalam kegiatan patroli preventif ini melibatkan Polres Magetan dan Polsek jajaran dengan melibatkan Bhabinkamtibmas / Bhabinsa kewilayahan, kegiatan tersebut dilakukan selama 24 jam,..
Mohammad Ridwan sampaikan, bahwa pihaknya juga mengimbau agar SPBU utamanya operator agar lebih teliti dan jeli dalam melayani konsumen yang membeli BBM.
Larangan pembelian dengan menggunakan jeriken wajib diterapkan, kecuali membawa surat keterangan dari desa.
“Dilarang membeli Pertalite dalam bentuk jeriken. khusus Solar, boleh beli dalam jeriken namun harus menunjukkan surat rekomendasi pembelian solar dari desa,” terang Ridwan.
Ditegaskan Ridwan, pihaknya tak ragu untuk melakukan penindakan sesuai aturan / hukum bagi masyarakat yang terbukti menimbun BBM bersubsidi. Sebab hal itu sudah di atur secara hukum.
“Pidana penjara paling lama 6 tahun sesuai Pasal 55 jo Pasal 53 UU RI 22 tahun 2001 tentang Migas,” tandas Muhammad Ridwan”(Ipung agustina)